Penulis : Redaksi

Jambi – Komisi III DPRD Kota Jambi mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas belum terealisasinya pembangunan kolam retensi di Jambi Bisnis Center (JBC).

Kolam tersebut merupakan salah satu langkah yang direkomendasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Jambi untuk mengatasi risiko banjir di wilayah tersebut, sesuai dengan pedoman peil banjir.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi pada Jum’at, 25 Okober 2024.

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Paruk, A.Md., memimpin rapat tersebut bersama Koordinator Komisi III Kemas Faried Alfarelly, S.E., serta para anggota Komisi III lainnya. Rapat ini juga didampingi oleh bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Jambi.

Dalam upaya mencari solusi atas mandeknya proyek kolam retensi ini, Komisi III DPRD Kota Jambi mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Balai Wilayah Sungai 6, Dinas PU Provinsi Jambi, Dinas PU Kota Jambi, dan perwakilan dari pihak pengelola JBC.