Dan lagi didalam video tersebut ada perintah agar semua anggota DPRD se-Provinsi Jambi untuk memenangkan Cagub Haris – Sani.
Hal tersebut diaggap pihak pelapor sebagai pelanggaran kode etik, mengingat HBA sebagai ketua LAM Provinsi. Dan juga
pembohongan publik, atas Cagub Alharis, mengingat yang disampaikan bahwa HBA sudah bukan Ketua Timses-nya yang berbanding terbalik dengan kondisi yang ada.
Sebagaimana dalam laporan di KPU Provinsi Jambi, pengurus Timses masih ada nama HBA. “Hal ini menjadi preseden buruk terhadap demokrasi politik kita yang mengusung Pilkada Jujur, Adil dan transparan dan adanya indikasi kecurangan yang terstruktur, sistemik dan masif. Dan sebagai masyarakat kita khawatir akan mendapatkan pemimimpin yang tidak diharapkan,” katanya. (*)

