Penulis : Redaksi

Di desa Semaran terdapat 1 PLTU yang dioperasikan oleh PT. Permata Prima Elektrindo (PPE) sejak tahun 2012, Keberadaan PLTU ini menjadi ancaman bagi masyarakat Semaran RT 06 yang berdampak langsung dari aktivitas PLTU.

Dalam orasi nya kawan-kawan JEB bergantian mengkampanyekan beberapa hal terkait konflik dan masalah yang ada di Jambi dengan Fokus aksi tentang Bebaskan Masyarakat Jambi dari Energi Kotor.

Deri Sopian Korlab Aksi menyampaikan, ada beberapa daerah yang menjadi fokus investagi dan advokasi yang di angkat diantara nya di wilayah Kabupaten Sarolangun dengan PLTU Permata Prima Elektrindo (PPE) Desa Semaran, Pauh.

“Masyarakat Desa Semaran telah lebih 10 tahun menghisap paparan udara beracun dari cebong asap PLTU yang beroperasi di desa mereka, air sungai yang tercemar dan limbah buangan yang sangat meresahkan, ujar Deri Sopian.”

Selain itu lanjut Adit anggota JEB yang berasal dari Walhi, ada Kabupaten Muaro Jambi, di desa Kemingking dalam dan Kemingking Luar dan desa Muara Jambi, masalah Stockpile yang jadi sorotan.