Guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa, OJK juga mengeluarkan perintah untuk melakukan tindakan tertentu termasuk memperbaiki ketentuan internal PUJK sebagai hasil dari pengawasan langsung/tidak langsung dalam rangka pembinaan agar PUJK senantiasa patuh terhadap ketentuan terkait pelindungan konsumen dan masyarakat.
Arah Kebijakan OJK
Dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan bagi pertumbuhan ekonomi nasional, OJK mengambil langkah kebijakan sebagai berikut:
- Kebijakan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan
Meskipun tekanan di pasar keuangan mereda seiring meningkatnya ekspektasi penurunan FFR, perlu dicermati masih tingginya ketidakpastian akibat berlanjutnya eskalasi tensi geopolitik global. OJK tetap mewaspadai faktor risiko tersebut dan potensi dampak rambatannya terhadap SJK agar dapat mengambil langkah antisipatif, serta meminta industri untuk memonitor downside risks secara berkala serta melakukan langkah mitigasi yang diperlukan, seperti menyediakan buffer yang memadai dan pelaksanaan uji ketahanan secara periodik.

