Penulis : Redaksi

Upaya literasi keuangan tersebut disertai dengan penguatan program inklusi keuangan melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya.  Sampai dengan Agustus 2024, terdapat 534 TPAKD (36 provinsi dan 498 kabupaten/kota) atau 96,74 persen TPAKD telah melaporkan pembentukan baik di tingkat provinsi/kabupaten/kota. 

Dalam rangka monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program kerja TPAKD, telah dilakukan Rapat Koordinasi TPAKD Wilayah Indonesia Tengah pada  28 Agustus 2024 dan Wilayah Indonesia Timur pada  29 Agustus 2024, yang dihadiri oleh seluruh pemerintah provinsi di wilayah tersebut beserta Kantor OJK Daerah yang membawahinya.

Pada 22 Agustus 2024, OJK dan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) meluncurkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dalam rangka mendorong orkestrasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut dihadiri 1.700 peserta offline dan 5.700 peserta online yang terdiri dari pimpinan industri jasa keuangan, pelajar, mahasiswa, UMKM dan komunitas lainnya.