Sebab menurut alur di ketentuannya penerbitan PKKPR mesti melalui analisis dan rekomendasi dari FPR.
Maka sebagai Pejabat Bupati dirinya dituntut agar melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PKKPR paska PKKPR itu diterbitkan oleh Pemkab Tebo.
Karena dilapangan PT APN terindikasi melakukan pelanggaran cukup serius terhadap ketentuan di PKKPR.
Misalnya Kades Tanah Garo bersama pihak perusahaan yang terindikasi telah melakukan transaksi terhadap peruntukan kawasan konservasi di PKKPR, Dan terindikasi telah melakukan land clearing di kawasan tersebut.
Padahal peruntukan kawasan konservasi di PKKPR bertujuan agar kawasan itu dilindungi oleh pelaku usaha yang diberi PKKPR oleh Pemkab Tebo. Karena penetapan peruntukan kawasan konservasi di PKKPR berdasar analis dan rekomendasi dari Forum Penataan Ruang.
Indikasi pelanggaran terhadap pemanfaatan ruang ini harusnya mendapat sanksi berupa sanksi administratif maupun denda, mungkin juga pidana, sebagaimana ketentuan UU tentang Penataan Ruang dan ketentuan UU tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, Sebagai efek jera bagi pelaku pelanggaran.
Jika berpikir objektif, Kasus indikasi gratifikasi yang kini di proses Kejaksaan Negeri Tebo bisa saja berkembang kearah sana sebab pihak Kejagung juga fokus menggarap korupsi terkait kerugian negara sekaligus kerugian lingkungan hidupnya.
Disini kemudian dituntut profesionalitas Varial Adhi Putra, Selaku Pejabat Bupati Tebo sekaligus Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.
Sebab sebagai Pejabat Bupati Tebo dirinya memiliki kewenangan terhadap status PKKPR PT APN kedepannya akan bagaimana, Apakah akan dibatalkan, di denda, atau bahkan dilanjutkan.
Dan sebagai Kadis LH Provinsi Jambi dirinya memiliki kewenangan untuk melaksanakan ketentuan UU atas Deforestasi/Degradasi di kawasan yang diperuntukan untuk konservasi atau fungsi lindung.
Karena memiliki dua kewenangan itulah Varial Adhi Putra di dalam kasus ini bisa dibilang mendekati kata sempurna, yang dituntut objektifitas dan profesionalitasnya.

- #Kasus Korupsi
- Aspan
- Deforestasi/Degradasi
- Denda
- Dugaan gratifikasi
- Forum Penataan Ruang (FPR)
- Fungsi lindung
- Izin lingkungan
- Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Jambi
- Kejagung
- Kejaksaan Negeri Tebo
- Kejari Tebo
- Kerugian lingkungan hidup
- Monitoring dan evaluasi
- Objektifitas
- Pabrik CPO
- Pelanggaran terhadap pemanfaatan ruang
- Perizinan usaha
- Perkebunan sawit
- Pilkada
- PJ Bupati Tebo
- PKKPR
- Presiden Jokowi
- Profesionalitas
- PT APN
- Sanksi administratif
- Tanah Garo
- UU tentang Penataan Ruang
- UU tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup
- Varial Adhi Putra