Tebo – Sejumlah perusahaan di Kabupaten Tebo yang bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit hingga saat ini ternyata belum sama sekali menunaikan kewajiban penyaluran bantuan CSR kepada masyarakat setempat.
Salah satunya di Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media tercatat dua perusahaan perkebunan yang menunaikan tanggung jawab sosial (CSR) tersebut kepada masyarakat sekitar yaitu PT Tebo Indah dan PT Mega Sawindo.
“Sampai hari ini PT Mega Sawindo belum pernah menggelontorkan bantuan CSR nya dalam bentuk apapun,” ujar Ihsan, Kepala Desa Mangun Jayo, Kamis, 3 Agustus 2023.
Padahal, kata Ihsan, kurang lebih 200 hektare lahan perkebunan sawit dari PT Mega Sawindo itu sendiri masuk dalam wilayah administrasi desa yang dipimpinnya.
Meskipun beberapa upaya langkah-langkah pendekatan dan komunikasi kepada perusahaan tersebut sudah sering kali dilakukan termasuk menyurati secara resmi, namun perusahaan sawit itu tak ada menindaklanjutinya. Mereka mengabaikannya.

