Penulis : Redaksi

Memang aneh, mematikan gerakan politik mahasiswa di kampus pasti punya tujuan tertentu, ada kepentingan yang sedang coba untuk dilindungi. Padahal sebenarnya, organisasi semacam BEM dan MAM diakui keberadaannya dengan SK Peraturan Rektor Universitas Jambi Nomor 04 tahun 2018. Adapun, hal tersebut juga didukung oleh negara dengan terbitnya Keputusan Mendikbud Nomor 155 tahun 1998 tentang pedoman umum organisasi mahasiswa di perguruan tinggi. Kekacauan demokrasi yang terjadi bahkan hingga saat ini, membuktikan bahwa Prof. Sutrisno tidak lagi pantas untuk memimpin pembangunan, problematika lingkup kecil semacam ini saja belum bisa diselesaikan secara matang.

Pembangunan tidak boleh kita artikan sempit, manakala menjadi pemimpin maka pembangunan itu harus dilaksanakan secara komprehensif. Bukan cuma gedung-gedung mewah yang menjadi tuntutan universitas, terlalu remeh tolak ukur kampus jika hanya dilihat secara Zahir. Kasus Al Zaytun yang viral belakangan menjadi contoh, apa artinya bangunan megah dengan kemiskinan intelektual dan pengetahuan peserta didik, memalukan. Harusnya kampus sama seperti yang pernah diharapkan oleh mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva, yaitu menjadi tempat untuk mengawal jalannya demokrasi.