Apa yang sebenarnya terjadi dua tahun lalu? Tumpang tindih ego siapa yang bermain? Serta kepentingan apa yang ingin dicapai? Hal ini tidak boleh dikaji dari satu sudut pandang, karena akan ada kepingan puzzle yang hilang untuk mencapai satu kesimpulan akhir. Tahun 2021, kalangan mahasiswa diperdebatkan dengan status kepengurusan eksekutif di tingkat universitas. Tentu saja perdebatan semacam ini mendorong adanya pergantian kekuasaan. Wajar untuk sebuah demokrasi menghendaki hal tersebut, karena ia lahir untuk meng-counter kekuasaan tak berujung para raja dan birokrat di masanya.
Dorongan-dorongan yang terjadi ditanggapi dengan tidak baik, bahkan gesekan yang terjadi kala itu merangsek ke aksi premanisme. Ketua MAM Unja, Agustia Gafar, dan Azril Habibi selaku Ketua Komisi 1 menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum sopir dari WR 3, Teja Kaswari. Kasus premanisme tersebut belum mencapai ujung, bahkan hingga kini, laporan tentang adanya dugaan penganiayaan masih tetap tertahan di Polda Jambi. Parahnya lagi, aksi protes yang dilakukan mahasiswa agar birokrasi bersedia mendukung pelaksanaan Pemira (Pemilihan Mahasiswa Raya) ditanggapi dengan acuh tak acuh. Tidak hanya berkutat pada aksi brutal, kekonyolan juga diperlihatkan dengan jelas mana kala Rektor Unja, Prof. Sutrisno menutup rapat kran komunikasi dengan memblokir WA Ketua MAM selaku perpanjangan tangan mahasiswa.

