Sebagai negara yang pernah mengalami fase kepemimpinan otoriter, Indonesia tahu betul bagaimana peliknya menjalani hidup yang tidak sesuai dengan asas-asas HAM. Rentetan perlawanan yang meletus di tahun 1998 merupakan bukti dari kondisi tersebut, dari sana lahirlah satu periode baru yang kita kenal dengan reformasi. Jika dihitung hingga saat ini, 20 tahun lebih sudah reformasi bertahan dari dinamika politik yang sarat akan kepentingan, secara simbolis ia memang belum tergantikan dengan periode baru. Saat ini Indonesia masih berada dalam era reformasi, era di mana demokrasi seharusnya menjadi pilar penting sistem pemerintahan negara. Tapi di balik itu semua, reformasi kini tak lebih dari sekedar nama, esensi dari cita-cita yang dibangun oleh masyarakat serta kalangan 98 semakin jauh. Kita telah meninggalkan reformasi itu sendiri.
Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya reformasi di Indonesia. Namun dari seluruh kompleksitas tersebut, berani untuk kita sebut jika kualitas SDM menjadi poros kemunduran yang terjadi saat ini. Mengapa demikian? Karena nyatanya sistem hanyalah sebuah bentuk dari kesepakatan sosial. Biar bagaimanapun, sebagai benda mati sistem tidak dapat berbuat banyak tanpa sentuhan dari sesuatu yang hidup (red: manusia). Sistem lahir dari konsepsi yang ditawarkan manusia yang setelahnya menjadi acuan dalam menjalankan roda kehidupan manusia itu sendiri. Keduanya memang tidak dapat dipisahkan, tanpa manusia sistem tidak akan pernah ada serta tanpa sistem manusia tidak akan terarah. Namun, SDM yang berkualitas memberi andil yang besar terhadap berjalannya suatu sistem dengan baik.

