Struktur Redaksi KRITISI.ID dan Struktur Perusahaan PT. Herzavia Aksara Mandiri

Pengelola Portal Berita KRITISI.ID : PT. Herzavia Aksara Mandiri (Khusus Perusahaan Pers).

SK KEMENKUMHAM RI :
Nomor : AHU-022648.AH.01.30.Tahun 2025
Tanggal SK : 12 Mei 2025.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) :
100.000.000.2-125.997 (PT. Herzavia Aksara Mandiri)

IZIN USAHA INDUSTRI / SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
Nomor Induk Berusaha (NIB) : 1205250042229
Nomor Kegiatan Usaha : 20250-5122-3271-4414-2232
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) : PORTAL WEB DAN/ATAU PLATFORM DIGITAL DENGAN TUJUAN KOMERSIAL
Kode KBLI : 63122

Alamat Redaksi : Jl. CitraRaya City No.26, Mendalo Darat, Kec. Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi 36361.

Struktur Perusahaan PT. Herzavia Aksara Mandiri (Khusus Perusahaan Pers)
Pimpinan Perusahaan : Heru Primasatya

Penanggungjawab dan Pemimpin Redaksi :
Muhammad Nurul

Redaktur :
Alhafiz

Reporter/Wartawan :
Garuda
Gunawan
Hendri
Andika Syafitra
Febri Firsandi
M. Irwansyah

Keuangan :
Irma Royana

Marketing:
Gita aprilya

Editing:
Septian Putra

Admin Website dan IT :
Sigit Priambudi

Nomor Kontak Redaksi :
HP/WA : 0851-7548-5174
Surel (email) : redaksi@kritisi.id

Sirkulasi Iklan :
HP/WA :0851-7548-5174

Kode Perilaku Perusahaan Pers PT. Herzavia Aksara Mandiri (Khusus Perusahaan Pers) :

  1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan Kritisi.id dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box Redaksi/perusahaan pada website Kritisi.id.
  2. Wartawan maupun karyawan Kritisi.id TIDAK BOLEH meminta dan menerima uang, imbalan, amplop maupun barang apapun dari Narasumber.
  3. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Herzavia Aksara Mandiri (Kritisi.id) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang Bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA: 0851-7548-5174, atau Melalui Surel (email) redaksi@Kritisi.id.
  4. Setiap berita yang telah diterbitkan di website Kritisi.id, merupakan kewenangan redaksi.
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan Oleh karyawan PT Herzavia Aksara Mandiri (Kritisi.id) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
  6. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat Elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subyek: HAK JAWAB. Dalam surat Elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta Pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.
  7. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan Dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.
  8. Wartawan dan karyawan PT. Herzavia Aksara Mandiri (Kritisi.id) tidak menerima suap atau Pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.

 

Telah diverifikasi oleh Komdigi
Nomor TDPSE : 023684.1/DJAI.PSE/05/2025
https://pse.komdigi.go.id/pse