Penulis : Redaksi

Jambi – Gudang penimbunan dan pengolahan BBM ilegal yang terletak di kawasan Aur Kenali, Jl Lintas Timur Sumatera, Kota Jambi seolah kebal hukum.

Sekalipun UU Minyak dan Gas Bumi sudah mengatur sangsi pidana tegas bagi mereka yang coba bermain-main tanpa legalitas dalam dunia Migas, namun mereka para ‘pemain’ seolah tak peduli.

Mirisnya, mereka pun seolah kebal hukum. Salah seorang pengurus gudang BBM di kawasan Aur Kenali yakni pria inisial AS atau Roni ketika dikonfirmasi soal keberadaan gudang BBM ilegalnya berdalih bahwa gudangnya hanyalah gudang kecil diantara gudang-gudang BBM yang tersebar di berbagai titik di Kota Jambi.

“Itukan gudang kecil juga punya kita tu,” katanya, Minggu (15/12/24).

Sementara itu disinggung soal berapa lama gudang tempat penimbunan dan pengolahan BBM tersebut beroperasi, dia tak terkesan enggan berkata-kata dan langsung menutup telepon.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber serta pantauan tim awak media, beberapa armada tangki biru putih atau perusahaan agen prnyalur BBM industri juga kerap kali mengunjungi gudang BBM ilegal tersebut.