Jambi – Aksi Kamisan yang digerakan oleh Jaringan Energi Berkeadilan (JEB) Jambi, Aksi yang menyuarakan tentang “Batu Bara dan Hak Asasi Manusia” dengan hastage #Selamatkan Masyarakat Jambi Dari Energi Kotor pada, Kamis (31-10-2024).
Jaringan Energi Kotor (JEB) ini beriskan lembaga yang resah dengan energi kotor yang selama ini bebas beroprasi di provinsi jambi yaitu Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Lembaga Tiga Beradik (LTB), Perkumpulan Hijau dan Rumah Menapo.
Kegiatan ini digerakan sebagai refeklsi dari aktivitas ekstraksi batubara yang berdampak buruk bagi masyarakat Jambi. Aktivitas Lalu lintas truk pengangkut batubara yang padat menyebabkan kerusakan parah pada jalan kabupaten, provinsi, bahkan nasional di Jambi. Biaya perbaikan jalan mencapai antara 1,2 hingga 8,4 triliun rupiah.
Cerita berbeda dari Komplek Cagar Budaya Candi Muaro Jambi, keberadaan stockpile di Candi Teluk 1 yang di keliling oleh Stockpile. Stockpile yang berada di sekitar candi ini menyebabkan paparan serpihan dan debu batubara yang dapat merusak struktur candi dan mengganggu lingkungan.

