Kritisi.id, Merangin – Luar biasa berani! Kalimat itu sangat pas disematkan terkait dengan beredar rekaman dugaan praktik culas oknum Komisioner KPU Kabupaten Merangin.
Demi menambah perolehan suara untuk salah satu paslon DPR RI dari salah satu partai politik yang lolos di Senayan dan untuk memenuhi syahwat politik semua cara dilakukan. Seperti halnya salah satu komisioner KPU Kabupaten Merangin berinisial NQ mengintruksikan ke petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lapangan agar memindahkan suara Partai ke salah Caleg DPR – RI berinisial BZ dari Dapil Jambi pada Selasa, 27 Februari 2024.
Bahkan suara rekaman begitu jelas. Ada perintah dalam rekaman berdurasi 5 menit 11 detik untuk memindahkan suara partai yang masuk untuk di berikan kepada salah satu paslon DPR RI berinisial BZ.
“Suara partai itu tolong masukan ke salah satu Caleg Bang BZ semua. Caranya rekapnya dari PPK ne, PPK memberikan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara). PPS tinggal baca itu be. Sirekap itukan tetap ditampilkan di infokus ne, tidak masalah,” demikian intruksi NQ dalam rekaman tersebut.

