KOTA JAMBI – Penemuan 1.000 dus MinyaKita di rumah Lurah Penyengat Rendah, Muhammad Haikal Fahlevi, menimbulkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Jambi. Menyusul temuan tersebut, pihak Bulog Jambi memutus kerja sama dengan Rumah Pangan Kita (RPK) Cahaya Barokah.
Menanggapi persoalan ini, Wali Kota Jambi, Maulana, membentuk tim investigasi yang terdiri dari Inspektorat dan BKPSDMD untuk melakukan audit dan penelusuran menyeluruh atas kasus tersebut.
Menurut Maulana, langkah ini diambil terkait munculnya dugaan keterlibatan ASN dalam aktivitas usaha RPK yang disebut terkait dengan distribusi minyak bersubsidi.
“Inspektorat bersama BKPSDMD sudah kami tugaskan melakukan audit dan penelusuran secara menyeluruh. Hasilnya nanti akan disampaikan kepada saya selaku pembina kepegawaian,” tegas Maulana, Selasa (03/03/2026).
Berdasarkan informasi awal, RPK terdaftar atas nama istri Lurah Penyengat Rendah. Maulana menekankan fakta tersebut perlu diklarifikasi secara rinci untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan usaha dengan jabatan yang diemban sebagai ASN.
“Karena terdaftar atas nama istri, maka perlu dipastikan apakah ada keterlibatan langsung atau penyalahgunaan jabatan. Itu yang sedang ditelusuri,” ujarnya.
Wali Kota Maulana menegaskan bahwa jika dalam audit ditemukan pelanggaran administratif atau pelanggaran lain oleh ASN, maka sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Namun, jika usaha tersebut murni bisnis pribadi atas nama istri, maka tidak terkait dengan jabatan ASN yang bersangkutan.
Terkait status RPK, Maulana menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi ranah Perum Bulog. Ia menyebut pihak Bulog telah memutus kerja sama dengan RPK yang dimaksud.
“Kalau soal kerja sama RPK itu kewenangan Bulog. Pemkot hanya menilai ada atau tidaknya pelanggaran administratif sebagai ASN. Proses pemeriksaan masih berjalan,” pungkasnya.

