Penulis : Redaksi

Jakarta — Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menegaskan dirinya tidak bersalah dalam kasus dugaan penghasutan yang kini menjeratnya.

Pernyataan itu disampaikan langsung Delpedro kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, saat bertemu di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (9/9).

Momen pertemuan tersebut juga diunggah melalui akun Instagram resmi Yusril, @yusrilihzamhd. Dalam video yang dibagikan, Delpedro terlihat mengenakan baju tahanan dan berbincang dengan Yusril dari balik sel.

“Terima kasih dan insyaallah saya siap mengikuti proses hukum. Bagaimananya, nanti kita lihat ke depan. Insyaallah dari saya, saya tetap, insyaallah saya tidak bersalah,” kata Delpedro.

Delpedro menambahkan, dirinya masih percaya akan adanya keadilan dalam proses hukum yang tengah dihadapinya, baik melalui restorative justice maupun mekanisme lainnya.

“Saya yakin tidak mungkin membawa kita ke dalam hal yang kegelapan. Saya yakin pasti selalu ada keadilan dan selalu kita cari bersama-sama. Baik lewat restorative justice atau jalur lain, saya berkomitmen untuk mengikuti pemeriksaan secara kooperatif dan menyampaikan keterangan yang benar,” ujarnya.

Sementara itu, Yusril menyampaikan bahwa salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah mengenai hak Delpedro dalam menyampaikan pembelaan sebagai tersangka.

Menurut Yusril, pihaknya memastikan proses hukum terhadap Delpedro berjalan sesuai prosedur, termasuk pendampingan oleh penasihat hukum.

“Delpedro mengatakan bahwa dia bertahan pada pendiriannya, yakni tidak bersalah, dan saya menghormati itu,” jelas Yusril.

Ia juga menegaskan bahwa penyidikan masih berproses. Apabila bukti dinilai cukup, kasus ini bisa berlanjut ke pengadilan. Namun, opsi restorative justice tetap terbuka untuk dibahas lebih lanjut.

“Kalaupun tidak melalui restorative justice, saya sampaikan kepada Delpedro bahwa ia harus menghadapi proses hukum di pengadilan. Proses ini akan diawasi agar tetap berada dalam koridor hukum yang benar, serta hak asasi manusia tetap dihormati,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan penghasutan terkait gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu.

Polisi menyebut keenam orang tersebut menyebarkan ajakan merusak melalui media sosial dan flyer, dengan menyasar pelajar serta anak-anak untuk ikut turun ke jalan. Bahkan, sejumlah influencer juga diduga dilibatkan untuk memotivasi aksi tersebut.

Mereka adalah:

  • Delpedro Marhaen (DMR), Direktur Lokataru Foundation sekaligus admin Instagram @lokataru_foundation

  • Muzaffar Salim (MS), staf Lokataru dan admin Instagram @blokpolitikpelajar

  • Syahdan Husein (SH), admin Instagram @gejayanmemanggil

  • Khariq Anhar (KA), admin Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat

  • RAP, admin Instagram @RAP yang juga membuat tutorial pembuatan bom molotov serta koordinator kurir lapangan

  • Figha Lesmana (FL), admin TikTok @fighaaaaa