Penulis : Redaksi

Jakarta – Pemeriksaan selebgram Lisa Mariana dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), ditunda hingga pekan depan.

Kuasa hukumnya, John Boy Nababan, menyampaikan bahwa Lisa tidak bisa hadir pada agenda pemeriksaan yang semestinya digelar pada Kamis (4/9).

“Berhalangan (hadir hari ini), jadinya Selasa,” kata John saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Dengan demikian, Lisa meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada pekan depan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali melayangkan pemanggilan terhadap Lisa Mariana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. Pemeriksaan lanjutan ini dijadwalkan setelah penyidik terlebih dahulu memeriksa Ridwan Kamil pada Kamis (28/8).

Dalam proses penyelidikan, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil dan anak Lisa berinisial CA. Hasil tes menunjukkan bahwa DNA RK tidak memiliki kecocokan atau non identik dengan CA.

Atas hasil itu, Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyebut pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana sebagai terlapor dalam dugaan pencemaran nama baik.