Penulis : Redaksi

Jakarta — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf angkat bicara terkait kasus kematian balita Raya di Sukabumi. Ia menilai peristiwa ini menjadi pembelajaran penting untuk lebih jeli menyisir warga yang benar-benar membutuhkan perlindungan sosial.

Raya, bocah berusia empat tahun asal Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia akibat tubuhnya dipenuhi cacing. Mensos yang akrab disapa Gus Ipul menyebut pihaknya sudah melakukan asesmen terkait kasus ini.

“Ini satu pembelajaran buat kita semua, supaya benar-benar bisa menyisir warga-warga yang memang memerlukan perlindungan dan jaminan sosial,” kata Gus Ipul, dikutip dari detikcom.

Ia menambahkan, saudara kandung Raya saat ini masih menjalani asesmen sebelum dipindahkan ke sentra Kemensos di Sukabumi.

Raya meninggal pada Selasa (22/7) setelah dirawat selama sembilan hari di RSUD Syamsudin. Humas RSUD Syamsudin, Irfan, menjelaskan bahwa penyebab kematian adalah kombinasi infeksi cacing dan tuberkulosis (TB).

“R dibawa ke rumah sakit dalam kondisi terminal. Kalau penilaian saya pribadi, sudah sangat terlambat dibawa ke rumah sakit. Obat yang diberikan tidak bisa bekerja seefektif itu. Pada akhirnya, R meninggal dunia pada 22 Juli 2025 pukul 14.24 WIB,” ungkap Irfan.

Gus Ipul menegaskan perlunya sinergi dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa, RT, dan RW agar data penerima perlindungan sosial lebih tepat sasaran. Dengan begitu, intervensi yang dilakukan Kementerian Sosial bisa berjalan maksimal.

Kasus kematian Raya mendapat perhatian luas dari berbagai pihak. Kemenko PMK mengirim tim untuk mengecek persoalan kesehatan, kondisi lingkungan, serta administrasi keluarga Raya.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menyerukan percepatan pengesahan RUU Pengasuhan Anak.

“KPAI tidak bosan mendesak agar RUU Pengasuhan Anak segera disahkan, meski sudah 15 tahun diperjuangkan di meja legislasi. Karena tidak ada kebijakan yang menyentuh anak dalam pengasuhan keluarga ODGJ, pengabaian dan penelantaran anak terus berlarut,” tegas KPAI dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8).