Jambi – Proyek pembangunan Islamic Center Provinsi Jambi kembali mendapat dukungan penuh dari DPRD setelah dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Provinsi Jambi dan Dinas PUPR Provinsi Jambi, pada Selasa, 10 Juni 2025. Rapat ini menanggapi isu-isu yang sempat mencuat di masyarakat, seperti genangan air dan dugaan ketidaksesuaian konstruksi.
Setelah pembahasan menyeluruh selama lebih dari dua jam di Ruang Rapat Komisi III, Dewan menegaskan bahwa pembangunan Islamic Center telah sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis, serta tidak ditemukan adanya kegagalan konstruksi.
Proyek Telah Sesuai Perencanaan, Masa Pemeliharaan Aktif
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, yang memimpin RDP tersebut, menegaskan bahwa proyek tersebut telah melalui proses yang sesuai standar konstruksi.
“Pekerjaan sesuai perencanaan. Tidak ada gagal konstruksi. Mulai dari tiang fondasi, struktur beton, rangka baja, dan keseluruhan konstruksi semuanya telah sesuai spesifikasi. Bahkan dirancang untuk memiliki umur teknis hingga 50 tahun,” tegas Ivan kepada media.
Ivan juga memastikan bahwa beberapa masalah minor yang muncul, seperti genangan air dan perbaikan saluran, masih berada dalam tanggung jawab masa pemeliharaan kontraktor hingga 7 Januari 2026.
Interior dan Sound System Akan Dilanjutkan Tahun 2025
Setelah dinyatakan “klir”, DPRD dan Pemerintah Provinsi sepakat melanjutkan tahap selanjutnya pada tahun 2025, yakni pekerjaan interior dan sistem tata suara (sound system) dengan anggaran sebesar Rp13 miliar.
“Kami sudah teliti masing-masing item-nya. Ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif untuk melanjutkan proyek ini agar benar-benar menjadi ikon kebanggaan Jambi,” lanjut Ivan.
Material Sesuai Desain, GRC Digunakan Sesuai Peruntukan
Menanggapi isu soal penggunaan GRC (Glassfiber Reinforced Concrete) di lantai dua masjid, Ivan menegaskan bahwa hal itu sudah sesuai desain perencanaan dan tidak melanggar ketentuan teknis.
“Disampaikan oleh konsultan perencana, dikonfirmasi oleh konsultan pengawas dan PPTK, bahwa penggunaan GRC memang dirancang untuk mengurangi beban struktur di lantai atas. Lantai satu tetap menggunakan beton,” jelasnya.
PUPR: Masalah Sudah Ditangani, Komitmen Terus Dijaga
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, menambahkan bahwa seluruh pertanyaan dari DPRD telah dijawab secara terbuka dan teknis. Terkait isu genangan air, saluran tersumbat, dan rembesan, semuanya telah diperbaiki oleh pelaksana proyek, sesuai dengan tanggung jawab masa pemeliharaan.
“Kami pastikan bahwa tidak ada masalah besar. Semua sudah diperbaiki. Kami terus pantau agar pihak pelaksana bertanggung jawab sepenuhnya hingga akhir masa pemeliharaan,” ujar Muzakir.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Pembangunan Jambi
RDP ini dihadiri lengkap oleh para pemangku kepentingan: Ketua Komisi III DPRD Mazlan, seluruh Anggota Komisi III, konsultan perencana dan pengawas, manajemen konstruksi, pengawas PU, PPTK, dan Inspektorat (APIP).
Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini menjadi cerminan bahwa pembangunan Islamic Center Jambi dikerjakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai rencana, demi menghadirkan ikon baru yang representatif bagi masyarakat Provinsi Jambi.