Penulis : Redaksi

JAMBI – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Sabak diduga kuat terlibat dalam pengendalian peredaran narkotika.

Keterlibatan napi tersebut terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo menangkap seorang bandar narkoba berinisial JS. Dalam pemeriksaan, JS mengaku mendapat suplai narkotika melalui perantara berinisial TG, yang diduga merupakan warga binaan di Lapas Kelas II B Muara Sabak.

“Kami siap membantu penyidik Satresnarkoba Polres Bungo dalam pengembangan kasus ini, apabila benar ada dugaan keterlibatan warga binaan kami,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika Kelas II B Muara Sabak, Riko Hamdan, Minggu (27/7/2025).

Menurut Riko, TG yang disebut-sebut oleh pelaku JS sedang berada di ruang pengasingan sejak 16 Juli 2025 karena melanggar aturan di dalam lapas. Hal ini, kata dia, membuat klaim keterlibatan TG sulit diterima secara logis.

“TG sudah di sel pengasingan sejak 16 Juli. Sementara JS ditangkap pada 24 Juli. Di dalam lapas, tidak ada akses terhadap telepon genggam,” jelasnya.

Meski demikian, pihak lapas menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mengungkap kebenaran kasus tersebut.

Penangkapan Bandar Narkoba di Bungo, 96 Gram Sabu Disita

JS ditangkap oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo pada Kamis (24/7/2025) di sebuah rumah kontrakan di Dusun Punti Luhur, Desa Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 96 gram sabu yang disembunyikan pelaku di dalam sebuah piala. Selain itu, ditemukan juga beberapa paket kecil sabu dan timbangan digital yang disimpan di dalam dompet milik pelaku.

Kepada penyidik, JS mengungkap bahwa dirinya membeli dua ons sabu senilai sekitar Rp136 juta. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening yang diarahkan oleh TG, yang diduga sebagai penghubung dari dalam lapas.

JS mengaku telah melakukan penyetoran dana secara bertahap sesuai kesepakatan dengan pengendali.

Kasus ini tengah dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Bungo untuk mengungkap jaringan lebih luas serta membuktikan dugaan keterlibatan narapidana dalam sindikat narkotika.