Surabaya — Seorang perempuan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, FP (47) diduga membunuh dan menyembunyikan jasad suaminya, Lukman (45), selama 40 hari.
Kasus itu baru terungkap Rabu (25/6) pagi.
Kepala Desa Johowinong, Roziun, mengungkapkan pelaku telah menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya. Polisi sudah menemukan sesosok jasad pria dalam kondisi membusuk di rumah sebuah kontrakan.
“Tadi polisi datang memastikan rumah kosong itu, ternyata di dalamnya ditemukan jenazah Pak Haji Lukman bersama istrinya,” kata Roziun.
Roziun menyebutkan korban adalah warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Korban diduga telah meninggal selama lebih dari 40 hari sebelum ditemukan. Pasalnya, kondisi jasad Lukman sudah rusak dan mengeluarkan bau menyengat.
“Mayatnya sudah tidak bisa dikenali, baunya luar biasa, dan tubuhnya rusak parah. Diduga sudah meninggal sekitar 40 hari,” tambahnya.
Kini polisi sudah memasang garis pembatas di lokasi dan membawa jenazah korban ke RSUD Jombang untuk diautopsi. Sementara itu, pembunuhan diduga dilakukan pelaku dengan cara meracun korban.
“Kalau penjelasan dari petugas tadi, mereka mencari kemungkinan racun yang masih tertinggal,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan pelaku baru menyerahkan diri pada Rabu pagi. Saat berita ini ditulis, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Margono juga mendalami soal dugaan pelaku menyimpan mayat korban selama 40 hari. Saat ini terduga masih dimintai keterangan terkait dengan kronologi kejadian tersebut.
“Kemungkinan [menyembunyikan mayat selama 40 hari] ya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Margono.
Disinggung terkait dengan motif maupun kesehatan jiwa terduga pelaku, ia mengaku soal motif masif di dalami. Namun, Margono memastikan jika terduga pelaku masih dalam kondisi sehat.
“Sehat, dia bisa menjawab pertanyaan,” ujarnya.
(frd/kid)
