Penulis : Redaksi
Pemprov DKI tengah menyiapkan pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang akan mengatur pelarangan aktivitas merokok di berbagai fasilitas umum.

Pemprov DKI tengah menyiapkan pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang akan mengatur pelarangan aktivitas merokok di berbagai fasilitas umum.
Nomor TDPSE : 023684.1/DJAI.PSE/05/2025