Penulis : Redaksi

Jakarta — Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa sangat terbantu dengan informasi yang diberikan oleh Pendakwan Ustaz Khalid Basalamah dalam proses klarifikasi yang dilakukan pada Senin (23/6).

“Yang bersangkutan bersikap kooperatif, menyampaikan informasi-informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim sehingga ini tentu sangat membantu proses penanganan perkara terkait dengan kuota haji ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (24/6) malam.

Budi menambahkan KPK membuka peluang untuk mengundang kembali Khalid ataupun menggali keterangan dari sejumlah pihak lain yang terkait. Termasuk mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas.

“Nanti kita lihat kebutuhan dari penyelidik, pihak-pihak mana saja yang akan didalami tentu KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapa pun yang memang dibutuhkan keterangannya guna membuat terang perkara ini,” kata Budi.





Selain Khalid, penyelidik KPK juga sudah meminta keterangan pihak lain termasuk dari internal Kementerian Agama. Namun, KPK masih merahasiakan identitas mereka.

“Materi spesifik terkait dengan perkara tersebut tentu belum bisa kami sampaikan secara detail karena memang perkara ini masih di tahap penyelidikan,” terang Budi saat dikonfirmasi hasil klarifikasi terhadap pihak terkait.

Sebelumnya, KPK mengingatkan pihak-pihak yang diundang klarifikasi untuk kooperatif hadir serta memberikan keterangan dan informasi yang sebenar-benarnya.

“Terkait dana haji, KPK meminta kepada pihak-pihak terkait yang dipanggil atau dimintai keterangannya untuk kooperatif baik datang hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK sehingga proses penanganan perkara terkait haji ini dapat dilaksanakan secara efektif,” kata Budi.

Terlebih, kata Budi, ibadah haji sangat dekat dengan kepentingan umat.

(ryn/dal)