Penulis : Redaksi

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dilarang dipakai di House of Representatives atau Gedung DPR-nya Amerika Serikat (AS). Apa alasannya?

Larangan tersebut disampaikan kepada seluruh anggota parlemen lewat sebuah memo pada Senin (23/6).

“Office of Cybersecurity telah menganggap WhatsApp berisiko tinggi bagi pengguna karena kurangnya transparansi dalam melindungi data pengguna, tidak adanya enkripsi data yang tersimpan, dan potensi risiko keamanan yang terkait dengan penggunaannya,” tulis memo tersebut, dikutip dari Reuters.

Memo yang dibuat oleh kepala petugas administrasi tersebut merekomendasikan penggunaan aplikasi perpesanan lain, seperti platform Teams dari Microsoft; Wickr dari Amazon; Signal; serta iMessage dan FaceTime dari Apple.




Merespons hal ini, Meta dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan tudingan soal keamanan tersebut.

Seorang juru bicara Meta mengatakan platformnya memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada aplikasi lain yang disetujui.

Pada Januari, seorang pejabat WhatsApp mengatakan bahwa perusahaan spyware Israel, Paragon Solutions, telah menargetkan sejumlah penggunanya, termasuk jurnalis dan anggota masyarakat sipil.

Parlemen AS telah melarang sejumlah aplikasi lain dari perangkat stafnya di masa lalu, di antaranya aplikasi video pendek TikTok pada 2022 karena masalah keamanan.

Aplikasi pesan instan milik Meta ini memiliki lebih dari 3 miliar pengguna di seluruh dunia.

Menurut data WhatsApp pada Juli 2024, aplikasi ini digunakan oleh 100 juta pengguna di AS, menjadikannya salah satu negara dengan jumlah pengguna WhatsApp terbanyak bersama India, Brasil, Indonesia, dan Filipina.