Penulis : Redaksi

Jakarta — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan terus memantau dampak perang Iran-Israel, termasuk potensi kenaikan harga minyak dunia, terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Terbaru, Amerika Serikat (AS) sebagai sekutu Israel, menyerang fasilitas nuklir Iran yang meningkatkan ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

“Pemerintah terus mewaspadai risiko global dan transmisinya pada perekonomian domestik, dengan menyiapkan langkah-langkah mitigasi awal dan mengoptimalkan peran APBN sebagai shock absorber,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro yang dikutip dari detikcom, Senin (23/6).

Menurutnya, koordinasi lintas kementerian hingga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan terus ditingkatkan memantau kondisi di global.



Namun, ia menuturkan sampai saat ini dampak perang Iran-Israel masih aman terhadap perekonomian dalam negeri. Sehingga, fiskal masih berjalan dengan baik.

Deni pun tetap yakin dampak kenaikan harga minyak terhadap APBN bisa terus dijaga. Sebab, asumsi harga minyak mentah di APBN memang dipatok di atas US$80 per barel.

“Level harga minyak terkini masih berada di bawah asumsi yang digunakan untuk APBN 2025 yaitu di US$82 per barel. Harga minyak Brent di akhir pekan ini masih di US$77,27 (eop) dan rata-rata year to date ICP masih di bawah US$73 per barel sehingga masih terdapat ruang fiskal untuk meredam rambatan inflasi,” pungkasnya.

Goldman Sachs memprediksi harga minyak dunia tembus US$110 per barel apabila Selat Hormuz ditutup. Sebab, itu adalah jalur utama ekspor minyak dunia.

Iran, Arab Saudi, hingga Uni Emirat Arab bahkan sangat bergantung pada jalur ini untuk mengekspor minyak mereka ke pasar Asia, Eropa dan Amerika.

Mengutip Reuters, Senin (23/6), dalam catatan riset Minggu (22/6), bank investasi asal Amerika Serikat itu menyatakan bahwa harga minyak mentah Brent bisa melonjak hingga US$110 per barel jika pendistribusian minyak melalui selat tersebut terganggu.