Penulis : Redaksi

Jakarta
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (19/6) resmi memperpanjang batas waktu bagi ByteDance, perusahaan teknologi asal China, untuk melepas aset TikTok di AS hingga 17 September.

Perpanjangan ini diberikan meskipun undang-undang sebelumnya mengamanatkan agar TikTok dijual atau ditutup jika tidak ada kemajuan signifikan dalam negosiasi.

Donald Trump tercatat sudah dua kali memberikan penangguhan terhadap TikTok.