Bantul, DIY — Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon (68) mulai tersenyum lagi. Senyumnya mekar seiring kemajuan pada proses pengusutan dugaan praktik mafia tanah yang menimpa lansia buta huruf asal Bantul, DIY itu.
Akhir April 2025 lalu ketika kasus ini mencuat, Mbah Tupon yang ditemui di kediamannya, Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, tampak murung tak bergairah.
Tatapannya waktu itu nampak kosong meratapi nasib lahan kiri-kanan kediamannya yang diduga jadi mangsa mafia tanah. Pandangannya sesekali tertuju pada pekarangan depan rumah yang dipasangi papan kayu dan kain spanduk bertuliskan ‘Tanah dan Bangunan ini Dalam Sengketa’.
Demikian pula beberapa hari setelahnya tatkala Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyambanginya untuk memberikan dukungan moral dan bantuan hukum. Mbah Tupon nampak cuma sedikit lebih tegar.
Kemarin, Kamis (19/6) petang, tim Pembela Mbah Tupon menyampaikan perkembangan perkara yang menimpa klien mereka. Mbah Tupon sambil tersenyum agak lebar menghidangkan camilan ketela dan kacang rebus buat awak media yang hadir di rumahnya.
“Perasaan saya masih seperti orang bingung begitu, saya cuma ingin sertifikat (tanah) bisa segera dipulangkan, itu saja saya sudah berterima kasih,” kata Mbah Tupon, Kamis petang.
Heri Setiawan (31), putra sulung Mbah Tupon mengatakan kondisi mental sang ayah kini sudah jauh lebih baik berkat dukungan banyak pihak, termasuk tetangga serta masyarakat luas.
Awal mula kasus, Mbah Tupon beberapa kali pingsan saat pertemuan warga membahas persoalan yang menimpanya. Dia juga sampai-sampai trauma setiap kali diminta membubuhkan tandatangan.
“Sudah banyak yang bantu, kalau awal-awal dulu bingung bapak, ini harus gimana. Sekarang sudah aktivitas seperti biasa,” kata Heri.
Sepenuturan Heri, tak jarang Mbah Tupon menanyakan langsung ke pengurus RT perihal proses di kepolisian. Ayahnya lebih stabil sewaktu mengetahui isi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polda DIY tentang penetapan tujuh tersangka.
