Penulis : Redaksi

Makassar — PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) buka suara soal temuan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq yang membeberkan beberapa pelanggaran lingkungan di kawasan PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Head of Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan menegaskan pengelola kawasan industri pengolahan nikel tersebut akan mengikuti arahan dari Kementerian Lingkungan (KLH) dan patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku terkait aktivitas pertambangan yang dijalankan selama ini.

Dedy menuturkan PT IMIP akan memaksimalkan koordinasi dengan pengawasan terhadap operasional seluruh tenant guna melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan arahan dari Menteri LH Hanif.

“Jika benar ditemukan adanya pelanggaran kami siap untuk melakukan perbaikan sesuai arahan dari Kementerian LH,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Kamis (19/6).

Dedy mengklaim PT IMIP berdiri di atas lahan seluas 2.000 hektar yang telah memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) diterbitkan pada tahun 2020 lalu.





Kemudian seiring dengan peningkatan nilai kawasan setiap tahun, kata Dedi perusahaan terus mengembangkan wilayahnya untuk menunjang investasi yang masuk.

“Pihak IMIP sendiri telah mengajukan dan melengkapi segala persyaratan dokumen pengembangan AMDAL kawasan, luas pengembangan kawasan yang diajukan seluas 1.800 hektar kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup;” jelasnya.

Menurut Dedi bahwa pengajuan dokumen persyaratan ini dilakukan pada tahun 2023 dan PT IMIP masih menunggu persetujuan dari KLH, serta draft surat keputusan (SK) setelah AMDAL selesai. Terkait operasional perusahaan, Dedy memastikan bahwa IMIP menggunakan teknologi untuk menekan emisi dari aktivitas smelter.

“IMIP melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala dan realtime. Pemantauan ini dipantau secara realtime oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, dengan 58 titik CEMS (Continuous Emission Monitoring System) yang sudah terpasang dan sisanya dalam proses pemasangan,” ungkapnya.