Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pekan ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa proses tersebut dilakukan setelah pimpinan DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto pada Senin (9/3).
“Sidang Dewan yang terhormat, hadirin yang kami muliakan. Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R-09 tanggal 9 Maret 2026, hal calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Puan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3).
Dalam rapat tersebut, Puan meminta persetujuan fraksi-fraksi agar pembahasan calon anggota Dewan Komisioner OJK ditugaskan kepada Komisi XI DPR RI. Usulan tersebut kemudian disetujui oleh peserta rapat paripurna.
“Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembahasan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut ditugaskan kepada Komisi XI DPR RI. Apakah dapat disetujui?” ujarnya.
Selain itu, Puan juga meminta persetujuan agar hasil uji kelayakan tersebut dapat dibawa ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan pada Kamis, 12 Maret 2026. Usulan tersebut kembali disetujui oleh peserta rapat.
“Selanjutnya kami juga meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap laporan Komisi XI DPR RI atas pembahasan uji kelayakan fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan yang akan diagendakan pada rapat paripurna hari Kamis, 12 Maret 2026. Apakah dapat disetujui?” kata Puan.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK telah mengumumkan sebanyak 20 kandidat yang lolos seleksi tahap pertama.
Berdasarkan pengumuman resmi panitia seleksi pada Rabu (4/3), sejumlah nama yang lolos tahap awal merupakan figur yang telah lama berkecimpung di sektor industri keuangan. Di antaranya Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi yang saat ini menjabat sebagai anggota OJK, serta Komisaris Utama Danantara Investment Management Pahala N. Mansury.
Proses seleksi ini dilakukan setelah tiga pejabat tinggi OJK mengundurkan diri pada akhir Januari 2026. Tiga posisi yang kosong tersebut nantinya akan diisi melalui rangkaian seleksi yang sedang berlangsung.

