Penulis : Redaksi

KOTA JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk penambahan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di kawasan Seberang Kota.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan surat tersebut diajukan sebagai bagian dari percepatan program “Kampung Terang”, yang bertujuan memperluas pemerataan penerangan di seluruh wilayah kota.

“Kawasan Seberang Kota Jambi membutuhkan perhatian khusus terkait penerangan, karena menjadi salah satu akses penting masyarakat, termasuk mendukung operasional Rumah Sakit Adhyaksa. Kami berharap Kemenhub dapat membantu sedikitnya 25 unit LPJU untuk dipasang di lokasi strategis,” ujar Maulana.

Menurut Maulana, penambahan LPJU ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan pada malam hari sekaligus menekan potensi gangguan keamanan. Upaya lain, Pemkot tetap mengoptimalkan pengadaan LPJU melalui APBD dan sumber pendanaan lain yang sah.

“Kami menargetkan setiap rukun tetangga (RT) di Kota Jambi memperoleh hingga 30 titik LPJU secara bertahap, dengan harapan ada tambahan dukungan dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Wildan Murtadho Al Idrus, menegaskan bahwa program “Kampung Terang” akan tetap dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.

“Pengadaan lampu jalan akan terus diupayakan, tentu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah. Pemasangan pada tahap awal 2026 akan difokuskan ke wilayah prioritas seperti Seberang, Jambi Timur, Alam Barajo, dan Kota Baru,” jelasnya.

Program ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga di malam hari, serta mendukung aktivitas publik di area strategis kota.