Jakarta — Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro kembali menjadi sorotan setelah mengakui bahwa ia merusak gelang pemantau elektronik yang dikenakannya sejak Agustus. Pengakuan itu muncul setelah Mahkamah Agung Brasil memerintahkan penahanan preventif terhadap dirinya pada Sabtu (22/11), karena dinilai berpotensi melarikan diri.
Dalam sebuah video yang dirilis otoritas Brasil, Bolsonaro tampak santai saat menjelaskan tindakannya.
“Saya taruh besi panas di situ,” ujarnya kepada agen Polisi Federal, seraya mengatakan bahwa ia melakukannya semata-mata karena “penasaran”.
Mengutip Expresso, laporan dari Sekretariat Negara untuk Administrasi Penjara (SEAPE) menemukan “tanda kerusakan jelas dan signifikan” pada gelang tersebut. Otoritas memastikan bahwa mantan kepala negara itu memang “berupaya membuka perangkat pemantau”.
Pusat Integrasi Pemantauan (CIME) mendeteksi gangguan pada gelang itu pada pukul 00.07. Tim pengawal yang berjaga di dekat kediaman Bolsonaro pun segera bergerak menuju lokasi.
Bolsonaro mengaku mulai membakar gelang tersebut sejak sore hari. Padahal, timnya sebelumnya mengklaim bahwa perangkat itu hanya “terbentur tangga”. Pemeriksaan CIME justru menemukan bekas hangus mengelilingi struktur gelang, terutama pada bagian pengunci.
Diduga Berusaha Melarikan Diri
Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes menilai perusakan gelang pemantau itu sebagai indikasi upaya melarikan diri. Ia menyebut tindakan tersebut dapat “memuluskan rencana kabur, diperkuat dengan kericuhan dari aksi doa” yang digelar putra Bolsonaro, Flávio Bolsonaro, pada hari yang sama di depan kediaman sang mantan presiden.
Penahanan preventif terhadap Bolsonaro dijatuhkan sebagai langkah kehati-hatian untuk menjaga ketertiban publik. Saat ini, Bolsonaro juga tengah menjalani proses hukum terkait upaya kudeta pada 8 Januari 2023.
Pihak kuasa hukum Bolsonaro menilai keputusan Mahkamah Agung itu “membingungkan” dan tidak berdasar. Mereka menolak anggapan bahwa aksi doa tersebut merupakan pengalihan perhatian.
“Konstitusi 1988 menjamin hak berkumpul untuk semua orang, terutama untuk kebebasan beragama,” demikian pernyataan tim hukum Bolsonaro yang dikutip BBC Brasil.
Mereka juga mempertanyakan tuduhan bahwa Bolsonaro berniat melarikan diri, mengingat ia “ditahan di rumah, memakai gelang pemantau, dan berada dalam pengawasan pihak berwenang”.
Namun, pengacara Paulo Cunha Bueno enggan memberi tanggapan mengenai pengakuan Bolsonaro tentang upaya merusak gelang tersebut. Ia hanya menyebut isu ini sebagai “narasi untuk membenarkan hal yang tidak dapat dibenarkan”.
Presiden Brasil Keempat yang Pernah Ditahan
Bolsonaro menjadi presiden keempat Brasil yang pernah ditahan sejak negara itu kembali ke era demokrasi. Sebelumnya, Lula, Michel Temer, dan Fernando Collor de Melo juga pernah menjalani masa tahanan.
Selama tiga bulan terakhir, Bolsonaro menjalani tahanan rumah di sebuah kediaman dua lantai lengkap dengan kolam renang dan taman di Brasilia. Rumah tersebut dibiayai Partai Liberal, dengan biaya sewa lebih dari 1.900 euro atau sekitar Rp36 juta per bulan, menurut laporan majalah Veja.
Pada 11 September, Mahkamah Agung Brasil menjatuhkan hukuman 27 tahun tiga bulan penjara kepada Bolsonaro. Ia dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk percobaan kekerasan untuk merongrong tatanan demokrasi, upaya kudeta, keterlibatan dalam organisasi kriminal bersenjata, serta perusakan fasilitas publik.

