Penulis : Redaksi
3 Ranperda Lainnya
Selain Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Pemkab Muaro Jambi juga menyampaikan tiga Ranperda lainnya, yaitu:
-
Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah
-
Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
-
Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan
Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Junaidi Mahir menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk mewujudkan cita-cita Muaro Jambi Berbakti 2025–2029.
“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam membahas Ranperda ini agar mampu memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

