Penulis : Redaksi

3 Ranperda Lainnya

Selain Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Pemkab Muaro Jambi juga menyampaikan tiga Ranperda lainnya, yaitu:

  1. Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah

  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

  3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan

Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Junaidi Mahir menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk mewujudkan cita-cita Muaro Jambi Berbakti 2025–2029.

“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam membahas Ranperda ini agar mampu memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.