Penulis : Redaksi

Jakarta – Dua anggota Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, memberikan klarifikasi terkait foto mereka yang viral saat bermain domino bersama mantan tersangka pembalakan liar, Muhammad Azis Wellang.

Raja Juli tidak membantah keberadaan foto tersebut, namun menegaskan dirinya tidak mengenal Azis maupun pemain lainnya.

“Saya tidak kenal dengan dua pemain lain. Tidak ada juga pembicaraan soal kasus apapun pada saat itu,” ujar Raja Juli dalam pernyataan resminya di Jakarta, Minggu (7/9).

Ia baru mengetahui identitas keduanya setelah foto tersebut beredar. Menurutnya, pertemuan tersebut hanya sebatas obrolan santai, tanpa membahas persoalan hukum.

Penjelasan Abdul Kadir Karding

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa dirinya dan Azis Wellang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), di mana ia menjabat sebagai Sekjen dan Azis sebagai Wakil Bendahara Umum.

Dalam keterangan pers pada 7 September, Karding menyebut KKSS menggelar pertemuan rutin pada Senin, 1 September 2025. Acara dihadiri sejumlah pengurus, termasuk Andi Rukma Nurdin, Andi Bohar, M Fachri, Riswan, Abdul Rahman, dan Marwah.

Ia menuturkan, kegiatan bermain domino sudah menjadi tradisi dalam silaturahmi KKSS. Saat itu, Karding juga berniat bertemu Raja Juli. Namun karena posko KKSS berada di jalur pulang, akhirnya Raja Juli datang ke lokasi pertemuan.

“Raja Juli lalu diajak main domino bersama saya. Kami bermain dua set, ditemani Pak Azis dan Andi yang juga menjabat Wakil Ketua Umum PB PORDI,” ungkap Karding.

Karding menegaskan, hanya dirinya yang dikenal Raja Juli di ruangan tersebut, karena seluruh peserta lain merupakan pengurus KKSS.

Status Hukum Azis Wellang

Karding juga mengaku awalnya tidak mengetahui latar belakang hukum Azis Wellang. Setelah melakukan konfirmasi, ia mendapat penjelasan bahwa Azis tidak lagi berstatus tersangka.

Hal itu mengacu pada Putusan PN Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst serta Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dari Ditjen Gakkum KLHK bernomor S.01BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tertanggal 14 Februari 2025.

Foto viral tersebut, menurut Karding, diambil oleh salah satu peserta dan dibagikan ke grup WhatsApp PORDI (Persatuan Olahraga Domino Indonesia) serta KKSS.

Latar Belakang Kasus Pembalakan Liar

Kasus yang menyeret Azis Wellang bermula pada November 2024, ketika Kementerian Kehutanan (saat itu masih bernama KLHK) menetapkan tiga tersangka kasus pembalakan liar di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Penebangan dilakukan di luar izin konsesi PT ABL, dengan total volume kayu sekitar 1.819 meter kubik, yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp2,72 miliar.

Azis Wellang, selaku Direktur Utama PT ABL, bersama dua tersangka lainnya, sempat ditetapkan sebagai pelaku. Namun, pada 9 Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan praperadilan dan membatalkan status tersangka Azis.