Penulis : Redaksi
Rp61,2 triliun atau 16,9 persen sisanya digunakan untuk menarik investasi, serta Rp46,8 triliun (12,9 persen) lainnya untuk mendukung dunia usaha.
“Ini adalah insentif yang diberikan pemerintah secara sadar dalam bentuk tax expenditure. Pemerintah merelakan penerimaan pajak saat ini demi manfaat masyarakat melalui berbagai insentif perpajakan,” tegas Yon Arsal.