Jakarta – Uni Eropa resmi melarang penggunaan trimetilbenzoil difenilfosfin oksida (TPO) sejak Senin (1/9). Bahan kimia ini banyak dipakai dalam kuteks berbasis gel untuk membantu lapisan cat mengeras di bawah sinar matahari.
Mengutip ABC News, distributor di seluruh Uni Eropa kini tidak boleh lagi memasok produk mengandung TPO. Para pemilik salon kecantikan juga didesak untuk segera mengambil langkah menyesuaikan aturan baru ini.
Larangan tersebut merujuk pada penelitian terhadap hewan yang menunjukkan potensi masalah kesehatan akibat paparan TPO. Meski begitu, belum ada kejelasan apakah penggunaan kuteks gel menimbulkan risiko serupa pada manusia.
Kuteks berbasis gel sendiri banyak digemari karena lebih cepat kering, tahan lama, dan tidak mudah mengelupas dibandingkan kuteks biasa. Namun, di balik kelebihannya, ada sejumlah bahaya yang perlu diwaspadai.
Meningkatkan Risiko Kanker Kulit
Proses pengeringan kuteks gel melibatkan paparan sinar ultraviolet (UV) secara berulang. Paparan ini dapat mempercepat penuaan kulit, merusak DNA, hingga meningkatkan risiko kanker kulit.
“Kita sudah terpapar sinar UV dalam aktivitas sehari-hari. Ditambah dengan sinar UV saat mengeringkan kuteks gel, risiko kerusakan kulit akan semakin besar,” jelas Chey Ranasinge, dokter spesialis kulit.
Merusak Kuku dan Kulit Sekitar
Kuteks gel umumnya mengandung bahan kimia seperti akrilat dan metakrilat yang dapat memicu reaksi alergi berupa ruam dan gatal-gatal.
Selain itu, proses penghapusan kuteks gel yang kurang hati-hati dapat membuat kuku retak, terkelupas, atau melemah. Beberapa orang juga mengalami bintik putih serta lapisan kuku yang rapuh.
“Kerusakan kuku akibat kuteks gel bisa memakan waktu berbulan-bulan untuk pulih,” tambah Ranasinge.