Penulis : Redaksi

JAKARTA — Sebuah video beredar luas di media sosial Facebook dengan narasi yang menyebut sejumlah guru di sekolah menghancurkan handphone siswa yang terjaring razia. Video tersebut menuai berbagai reaksi warganet, termasuk kecaman dan simpati. Namun setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut tidak sesuai fakta dan merupakan informasi palsu.

Mengutip dari Kompas.com, melalui pengecekan menggunakan fitur Google Lens terhadap tangkapan layar video tersebut, diketahui bahwa video identik ditemukan di kanal YouTube RCTV Official, yang menjelaskan bahwa peristiwa itu merupakan kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

Lebih lanjut, menurut informasi yang dilansir dari banten.antaranews.com, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cilegon, Nasruddin, membenarkan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan aksi razia oleh guru terhadap siswa. Video tersebut memperlihatkan proses pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari kasus tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Dengan demikian, narasi yang menyebut bahwa handphone siswa dirusak oleh guru di sekolah adalah keliru dan termasuk kategori hoaks. Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai dan menyebarluaskan informasi sebelum memastikan kebenarannya dari sumber terpercaya.

Link Klarifikasi & Referensi Resmi: