Jambi – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, Saleh Rido, mengakui bahwa capaian retribusi parkir tahun 2024 masih belum optimal. Dari target Rp 6,3 miliar, baru terealisasi sekitar Rp 6 miliar. Salah satu penyebabnya adalah terganggunya akses masuk ke kawasan pasar akibat proyek IPAL yang mengganggu lahan parkir.
“Itu sangat mempengaruhi penerimaan dari parkir dalam kawasan. Banyak masyarakat enggan masuk karena area parkir terganggu,” jelas Saleh, Jumat (19/7).
Ia juga menyebut sejumlah lokasi parkir, termasuk yang menggunakan kartu langganan, kini menjadi titik yang kurang diminati masyarakat. Namun, capaian retribusi dari parkir tepi jalan umum justru menunjukkan kinerja positif menurutnya.
“Untuk yang di tepi jalan umum, capaian kita hampir 120 persen,” ujarnya.
Petugas Parkir Fluktuatif, Sistem QRIS Belum Maksimal
Saleh menjelaskan saat ini terdapat sekitar 500 petugas parkir resmi di Kota Jambi, dengan jumlah terakhir tercatat 538 orang. Namun, jumlah ini bersifat fluktuatif karena beberapa petugas dapat sewaktu-waktu diberhentikan akibat pelanggaran.
“Kita sudah berinisiatif bersama Pemkot untuk meningkatkan penerimaan retribusi lewat sistem pembayaran non-tunai menggunakan QRIS,” katanya.
Sayangnya, implementasi sistem QRIS masih jauh dari harapan. Dari sekitar 500 jukir, baru separuhnya yang memiliki barcode QRIS. Saat ini, transaksi harian menggunakan QRIS hanya berkisar 60–70 transaksi.
“Banyak jukir yang belum menerapkan pembayaran non tunai QRIS ke masyarakat. Bahkan ada yang mengaku barcode hilang, padahal setelah dicek di sistem, mereka sudah memiliki barcode. Ini jelas disengaja,” tegasnya.
Saleh menegaskan bahwa pihaknya bakal memberikan teguran keras bagi petugas parkir yang tidak aktif atau dengan sengaja tidak menggunakan QRIS. Jika dalam satu minggu tidak ada transaksi QRIS sama sekali, petugas akan diberi peringatan. Jika mencapai tiga kali peringatan, mereka terancam diberhentikan.
Perubahan Sistem Pembayaran: 100 Persen Setor ke Kas Daerah
Menindaklanjuti temuan BPK terkait sistem pembayaran retribusi yang tidak berjalan secara bruto, Kadishub Kota Jambi mengaku kini tengah mengoptimalkan sistem QRIS. Walau memang sistem pembayaran tunai dengan karcis masih diperbolehkan.
Menurutnya kedepan seluruh pembayaran non-tunai akan langsung disetorkan 100 persen ke kas penerimaan daerah, lalu dibagi hasilnya kepada jukir dengan skema 60:40. Dengan 60% bagi jukir, dan 40% untuk setoran PAD retribusi daerah.
“Dulu jukir hanya menyetorkan 40 persen ke kas daerah. Ke depan, mereka wajib setor semua hasil retribusi, lalu kita transfer bagian 60 persennya ke rekening mereka dalam waktu 1×24 jam,” jelas Saleh.
Sementara untuk transaksi tunai, sistem lama masih digunakan, namun dengan kewajiban setor sesuai jumlah karcis yang diambil.
“Jika targetnya sudah tercapai, karcisnya habis, mereka wajib minta tambahan. Artinya, potensi penerimaan bisa terus bertambah,” katanya.
Empat Lokasi Percontohan QRIS dan Hadiah Umrah untuk Jukir Terbaik
Untuk mendukung transisi ini, Dishub akan menetapkan empat lokasi percontohan pembayaran parkir menggunakan QRIS diantaranya Tugu Juang, kawasan pasar, Pasar Aur Duri, dan Danau Sipin. Program akan dimulai Agustus 2025, dengan memastikan semua jukir di lokasi tersebut telah memiliki barcode dan atribut resmi.
“Kami juga siapkan reward bagi jukir teladan, bahkan pak Wali Kota sudah menyampaikan akan memberikan hadiah umrah gratis bagi jukir dengan transaksi terbanyak. Ada juga hadiah lain untuk jukir teladan,” ungkap Saleh.
Saleh Ridho juga mengungkap bahwa pihaknya kini tengah menjajaki kerja sama dengan salah satu bank, dimana direncanakan untuk meminjamkan perangkat semacam Android kepada jukir agar mereka dapat memindai transaksi parkir secara langsung.
“Ke depan, setiap pengendara wajib memindai barcode saat parkir dari Android jukir, transaksi akan langsung masuk ke sistem. Ini yang lagi kita coba jajaki. Tentu kita berharap, masyarakat semua sama -sama mendorong untuk perubahan ini” tutupnya. (*)
