BATAM — Peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kian meresahkan. Produk ilegal ini tak hanya merugikan industri rokok legal dan menyusutkan pemasukan negara, tapi juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
Meski santer disebut sebagai basis produksi, dugaan keberadaan pabrik rokok ilegal di Batam hingga kini belum dapat dibuktikan secara konkret.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, pabrik sebenarnya diduga berada di luar negeri, seperti Vietnam atau negara tetangga lain. “Nama Batam kerap digunakan sebagai kedok untuk mengaburkan jejak dan memperlemah pengawasan,” ungkapnya.
Jalur Distribusi Ilegal Lewat Laut dan Skema Mafia Terorganisir
Rokok ilegal yang masuk ke Batam disebut dikirim secara sistematis ke berbagai wilayah seperti Tanjungpinang, Jambi, Sumatera, hingga pulau-pulau terluar. Distribusi dilakukan lewat jalur laut, dengan metode overshipment di tengah perairan demi menghindari deteksi aparat.
“Jaringan ini sudah seperti mafia. Ada skema distribusi, pelaku, hingga titik pengiriman yang jelas,” lanjut sumber tersebut.
Kritik Tajam Terhadap Bea Cukai
Pengawasan yang lemah juga disorot oleh Kuncus, seorang pemerhati anti-korupsi di Kepri. Ia mempertanyakan tanggung jawab Kantor Wilayah Bea Cukai atas masifnya peredaran rokok ilegal.
“Pengawasan di pelabuhan seperti Punggur dan Tanjunguban tak mungkin luput dari pantauan. Harus ada evaluasi menyeluruh,” tegas Kuncus.
Ia juga menyinggung PMK No. 143 Tahun 2023 yang mengatur mekanisme pajak rokok dan distribusinya. “Kalau aturan dijalankan dengan baik, mustahil rokok ilegal bisa semasif ini. Ini bukan masalah aturan, tapi kemauan untuk menindak,” tambahnya.
Ancaman Nyata bagi Generasi Muda
Dampak dari rokok ilegal juga dirasakan di kalangan akademisi muda. Joel, mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), menyebut pembiaran terhadap rokok ilegal sebagai bentuk kelalaian struktural.
“Kita sedang menyaksikan generasi muda diracuni perlahan. Negara seolah pasrah dan tidak serius menghentikan ini,” ujar Joel prihatin.
Ia mendorong adanya edukasi publik yang serius dan penindakan langsung di lapangan oleh aparat dan pemerintah daerah. “Jangan biarkan anak-anak Kepri tumbuh dengan akses mudah terhadap produk ilegal berbahaya,” lanjutnya.
Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Retorika
Menurut Joel, perdagangan rokok ilegal adalah kejahatan sistematis. “Kita tidak butuh pidato. Kita butuh keberanian memutus rantai suplai dan menghukum pelakunya,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Novan Sagita, namun belum mendapat respons resmi.
