Penulis : Redaksi

Jakarta, 6 Juli 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) tahap Juli 2025 siap disalurkan kepada para siswa penerima. Program ini terus menjadi salah satu andalan pemerintah untuk membantu biaya pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan.

Menurut informasi resmi, dana PIP tahun ini masih mengacu pada besaran yang sama seperti tahun sebelumnya, dengan nilai bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan. Untuk siswa SD sederajat, bantuan diberikan sebesar Rp450.000 per tahun, untuk SMP sebesar Rp750.000 per tahun, dan bagi SMA/SMK sederajat mencapai Rp1.800.000 per tahun.

“PIP dirancang untuk memastikan anak-anak Indonesia, terutama yang berasal dari keluarga prasejahtera, tetap bisa mengenyam pendidikan hingga lulus,” jelas perwakilan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah dalam keterangan yang dikutip dari laman resmi Kemendikbudristek.

Penerima bantuan adalah siswa yang memenuhi kriteria, antara lain pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), anak yatim, korban bencana, penyandang disabilitas, atau anak dari orang tua yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Para siswa dan orang tua sudah bisa mengecek status penerima PIP tahap ini melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Hanya dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), NIK, dan nama lengkap, masyarakat bisa mengetahui apakah anaknya masuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.

Bagi sebagian keluarga, bantuan ini sangat berarti untuk menopang biaya pendidikan. “Alhamdulillah, bantuan PIP ini sangat membantu untuk membeli seragam dan kebutuhan sekolah anak saya,” ungkap Siti, seorang wali murid di Bekasi.

Program PIP sendiri bertujuan mengurangi angka putus sekolah akibat kendala ekonomi, sekaligus mendukung target wajib belajar 12 tahun. Tahun lalu, lebih dari 17 juta siswa di seluruh Indonesia telah menerima bantuan serupa.

Kemendikbudristek juga mengingatkan kepada seluruh penerima untuk memanfaatkan dana bantuan sesuai kebutuhan pendidikan dan tidak digunakan untuk hal-hal lain yang tidak relevan. Pemerintah berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan ini secara berkelanjutan sambil mengevaluasi mekanisme penyalurannya agar tepat sasaran.