Penulis : Redaksi

Selain itu, pengawasan tidak hanya terbatas di lingkungan RW, tetapi juga di area publik seperti taman yang sering dijadikan tempat berkumpul. Eri menjelaskan, Pemkot Surabaya akan mengaktifkan kembali kebijakan yang telah berjalan efektif pada tahun 2022.

Jika ditemukan anak-anak yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB, maka tindakan akan diambil. Kecuali bagi anak-anak yang sedang mengikuti kegiatan belajar seperti les.

“Mereka yang kedapatan berkumpul di pinggir jalan, akan kami amankan, dan orang tua akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban. Pertemuan dengan orang tua dan anak akan didokumentasikan sebagai bentuk efek jera,” jelasnya.

Rumah ilmu arek Surabaya

Tak hanya itu, Eri juga menyiapkan sejumlah kegiatan bagi anak-anak nakal untuk menyalurkan bakat dan energinya. Pemkot Surabaya memiliki solusi melalui Rumah Ilmu Arek Surabaya (RIAS) sebagai sarana pembinaan bakat.

“Contohnya, jika seorang anak gemar berkelahi, kami dapat mengarahkannya untuk menjadi petinju. Di RIAS Wonorejo, ada guru tinju yang merupakan lulusan dari program tersebut dan kini menjadi atlet. Inilah yang kami jadikan sebagai sarana pembinaan,” katanya.

Eri menyadari anak-anak mungkin belum sepenuhnya memahami dampak dari perbuatan atau kenakalan yang mereka lakukan. Oleh karena itu, peran orang tua sangat krusial dalam membimbing mereka.

“99 persen kasus tawuran dan konsumsi minuman keras pada anak seringkali disebabkan oleh faktor keluarga, seperti perceraian atau kekerasan dalam rumah tangga, serta hilangnya kontak antara orang tua dan anak. Inilah esensi dari penerapan jam malam yang kami maksud,” terangnya.

Oleh karena itu, sambungnya, Pemkot Surabaya akan semakin masif melakukan patroli keliling. Ia menyebut SE pembatasan jam malam serupa tahun 2022 akan disusun kembali, karena saat itu Surabaya berhasil menjaga keamanan.

“Empat tahun terakhir, kelalaian dalam pengawasan menyebabkan kembali maraknya kenakalan remaja, bahkan hingga pencurian sepeda motor. Ini menandakan pentingnya mengaktifkan kembali budaya pos kamling dan semangat gotong royong yang telah menjadi ciri khas arek-arek Suroboyo,” katanya.