Penulis : Redaksi

“97 persen Raja Ampat adalah daerah konservasi sehingga ketika terjadi persoalan pencemaran lingkungan oleh aktivitas tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas,” ungkap Orideko di Sorong, Sabtu (31/5).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turun tangan. Dia menyetop operasi tambang milik PT GAG Nikel, salah satu pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat.

Dia menyebut ada lima izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Namun, hanya GAG yang beroperasi.

“Untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” kata Bahlil dalam acara bincang media di Kantor ESDM, Kamis (5/6).

(dhf/dmi)