Jakarta — Anggota kepolisian dari Polsek Tandes, Surabaya, Jawa Timur, Bripka H diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap dua mahasiswa berinisial KV (23) dan RA (23).
Pemerasan diduga terjadi Kamis (19/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Pondok Candra, Sidoarjo. Saat itu RA dan KV baru saja keluar dari gerbang tol Tambak Sumur usai menghadiri acara pernikahan di Krian, Sidoarjo.
Setibanya di luar pintu tol, mobil yang dikemudikan RA dan KV bersenggolan dengan sepeda motor. Usai menyelesaikan insiden kecil itu mereka berhenti di tepi jalan untuk memeriksa kerusakan kendaraan.
“Mobil anak saya nabrak pelan dari samping. Enggak ada yang luka, sudah saling minta maaf, dan masalah selesai,” kata ujar ayah KV, Djumadi, mengutip detikcom Selasa (24/6).
Setelah memeriksa kendaraannya, RA kembali masuk ke dalam mobil. Tidak lama kemudian keduanya dihampiri Bripka H bersama seorang pria lain yang belum diketahui identitasnya. Dia mengenakan seragam kepolisian, sementara rekannya berpakaian sipil.
Salah satu dari dua pria tersebut menuduh RA dan KV melakukan kesalahan. Kedua mahasiswa berupaya menjelaskan namun Bripka H malah naik ke mobil dan memerintahkan RA untuk duduk di kursi depan, sedangkan KV dipindahkan ke bangku belakang.
Polisi itu kemudian membawa keduanya berkeliling di kawasan Surabaya Timur. Selama perjalanan, ia menekan dan mengancam akan membawa mereka ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.
Namun, saat tiba di depan Polda Jatim, ia justru melunak. Ia menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan secara pribadi dengan pemberian uang.
“Dan akhirnya bilang butuh uang Rp7 hingga 10 juta. Tetapi anak saya enggak bawa uang segitu,” ucap Djumadi.
RA dan KV akhirnya menawarkan uang tunai sebesar Rp650 ribu yang mereka miliki. Namun Bripka H mengarahkan mobil ke minimarket di Jalan A Yani. Di sana KV diminta menarik seluruh saldo dari ATM milik RA dan menyerahkannya kepada polisi itu.
Kedua mahasiswa itu sempat meminta nomor rekening agar bisa mentransfer uang, tetapi polisi itu menolak. Bahkan saat korban menawarkan diri untuk menyelesaikan langsung ke Polda Jatim, permintaan itu juga ditolak.
