Penulis : Redaksi
Ia menambahkan proses pendataan saat ini dipusatkan di Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) serta Pusat Data dan Informasi Ketenagakerjaan (Pusdatik) guna memastikan validitas dan konsistensi data antara laporan dari daerah dan klaim JKP.
“Karena untuk dilihat antara data real dari dinas dengan klaim JKP, harus divalidasi dulu. Supaya benar-benar memberikan informasi yang akurat,” ujarnya lebih lanjut.
(del/agt)
