Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendalami sejumlah rapat-rapat yang membahas Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) saat memeriksa dua orang saksi pada Rabu (18/6).
Dua saksi dimaksud ialah Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso dan Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Nita Ariesta Moelgeni.
“Saksi didalami terkait dengan keikutsertaan dan pengetahuan mereka terkait isi dari rapat-rapat yang membahas penyaluran dana,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (19/6) malam WIB.
Sementara lewat Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi NasDem Satori, KPK mendalami keterkaitan yang bersangkutan dalam PSBI. Anggota DPR lain dari Fraksi Gerindra atas nama Heri Gunawan mangkir dengan dalih sedang sakit.
Pemeriksaan kemarin terhadap Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2 Puji Widodo belum ada konfirmasi lebih lanjut dari KPK.
Dalam menangani kasus ini, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti belum ada tersangka yang ditetapkan saat itu.
Namun, dalam perjalanannya, KPK menemukan bukti mengenai dugaan keterlibatan anggota DPR RI yakni Satori dan Heri Gunawan.
Keduanya pernah diperiksa sebagai saksi dan keterangannya dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Rumah kediaman kedua orang tersebut juga sudah digeledah KPK.
(ryh/wiw)
