Penulis : Redaksi

Jakarta — Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan menilai surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming tak memiliki landasan hukum.

Bob menilai konstitusi belum memberikan jalan bagi DPR maupun MPR untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

“Konstitusi kita itu kan belum ada jalannya. Kalau saya sih begitu secara pribadi. Belum ada jalannya untuk ke situ,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Selasa (24/6).

Meski begitu, dia menilai keputusan menindaklanjuti surat tersebut saat ini merupakan kewenangan pimpinan DPR. Nantinya, DPR bisa saja menerima atau menolak usulan tersebut.

“Tidak ada dasar hukumnya. Kalau saya seperti itu. Tapi kalau soal usulan itu kan diterima sama DPR. Ya tinggal bagaimana, kan namanya minta usulan kan saran bisa diterima atau tidak diterima,” kata politikus Gerindra itu.





Hingga saat ini, Bob mengatakan tidak ada diskusi di internal Fraksi Gerindra mengenai surat tersebut. Namun, karena bukan undang-undang, DPR tak memiliki kewajiban untuk menindaklanjutinya.

“Belum ada. Karena ini kan usulan ya kan. Usulan untuk bukan menjadi undang-undang,” katanya.

Semantara, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih akan mengkaji surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming.

Dasco mengatakan usulan tersebut harus dikaji dengan cermat. Pasalnya, ada beberapa surat lain yang juga mengatasnamakan forum purnawirawan.

“Ada beberapa surat yang mengatasnamakan juga purnawirawan. Purnawirawan ini kan banyak. Ini mesti kita sikapi hati-hati. Dan kita akan kaji dengan cermat sebelum kemudian ada hal yang diambil lembaga DPR,” kata Dasco usai rapat paripurna pembukaan masa sidang IV 2024-2025, Selasa (24/6).

MPR maupun DPR belum menyampaikan sikap resmi sejak surat itu dikirim akhir Mei lalu. Hingga saat ini, pimpinan dua kamar legislatif itu irit bicara soal surat tersebut. Rapat paripurna pembukaan masa sidang yang digelar hari ini hanya diisi agenda tunggal yakni penyampaian pidato Ketua DPR, Puan Maharani.