Medan — Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan RI (Imipas) berencana membangun 13 lembaga permasyarakatan (lapas) baru demi mengurangi overkapasitas di sejumlah lapas di Indonesia.
Menteri Imipas, Agus Andrianto mengatakan 13 lapas ini akan dibangun di Nusakambangan dan Solo (Jawa Tengah), hingga Jawa Timur.
Dia mengatakan pembangunan lapas-lapas baru ini bukan hanya untuk mengurangi overkapasitas, termasuk juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
“Di seluruh Indonesia kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 lapas. Tentunya dalam kaitan untuk mengurangi overkapasitas. Lokasinya di Nusakambangan ada, di Solo ada, di Jawa Timur ada,” kata Agus Andrianto, Selasa (24/6).
Napi risiko tinggi dari Sumut
Agus menambahkan pembangunan lapas baru itu masih dalam progres. Dalam waktu dekat, Kementerian Imipas juga berencana memindahkan 900 orang warga binaan yang beresiko tinggi dari lapas-lapas di Sumatra Utara (Sumut) ke Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah.
“Dari Sumatera Utara kemaren kita pindahkan 100 orang. Secara keseluruhan 900 warga binaan yang hukuman mati, seumur hidup yang masuk dalam jaringan peredaran narkoba nanti kita pindahkan ke Nusakambangan,” papar pria yang pernah menjadi Kapolda Sumut itu.
Pemindahan warga binaan yang terlibat jaringan narkoba itu demi melindungi hak asasi warga masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
“Kami pindahkan demi melindungi hak asasi warga masyarakat, jangan sampai mereka menjadi korban. (Pemindahan) ini bisa membuat keluarga (warga binaan) mereka sulit menjenguk, tetapi demi kepentingan yang lebih luas, kebijakan harus diambil,” ucap Agus Andrianto.
Saat yang bersamaan, Agus juga menyebut pemerintah menyiapkan sejumlah solusi untuk menekan kelebihan kapasitas, salah satunya memberi remisi tambahan kepada warga binaan berprestasi.
“Kalau mereka membuat karya bermanfaat untuk warga pindahan lain, remisi tambahan bisa diberikan di samping remisi yang sudah diatur undang-undang,” kata mantan Wakapolri itu.
