Penulis : Redaksi

Jakarta — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada 2024.

Dugaan korupsi ia perkirakan juga tahun-tahun sebelumnya.

“Ya, sebelum-sebelumnya,” ujar Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6) seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan kasus tersebut masih ditangani oleh KPK.

“Jadi, semuanya dalam tahap proses ya dan menunggu tahapan berikutnya,” katanya.





Ketika ditanya mengenai peluang pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Setyo mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam rangkaian pengusutan kasus tersebut.

KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kuota haji. Pada 20 Juni 2025, KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya dalam penyelidikan kasus tersebut.

Pada kesempatan berbeda, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 : 50 pada alokasi 20 ribu kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

(agt)