JAMBI – Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi kini memasuki babak baru. Dugaan keberadaan sindikat terorganisir yang menyuplai rokok tanpa pita cukai kian menguat, menyusul mencuatnya nama berinisial “Y” sebagai otak di balik operasi lintas provinsi ini. Investigasi lapangan yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, rokok-rokok ilegal asal Pulau Jawa telah menyusup ke pasaran Jambi dengan skema distribusi yang terstruktur, rapi, dan diduga berlangsung bertahun-tahun.
Merek-merek seperti Gess, Novem, dan Savero—yang tidak memiliki pita cukai resmi—mudah ditemukan di warung-warung kecil hingga agen sembako besar di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Ironisnya, maraknya peredaran ini seolah tak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH) maupun pihak Bea Cukai setempat.
“Sales-nya datang rutin setiap minggu. Mereka bawa motor atau mobil, nawarin macam-macam merek dari Jawa. Harganya jelas lebih murah dari rokok legal,” ujar salah satu pemilik warung di kawasan Kebon Kopi, Kota Jambi, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Bukan Sekadar Bisnis Jalanan
Yang mencengangkan, distribusi rokok ini tak hanya berhenti di Jambi. Salah satu sumber yang mengaku sebagai kurir menyebut jaringan ini menjangkau hingga ke provinsi lain, seperti Sumatera Barat.
“Saya cuma jalankan distribusi. Barangnya bukan punya saya. Tapi semua ini dikendalikan orang berinisial ‘Y’. Dia orang kuat di bisnis rokok, katanya dari Jawa, tapi punya pengaruh besar di Jambi,” ujar narasumber.
“Y” disebut-sebut sebagai figur sentral yang menjalankan sindikat ini dari balik layar. Ia dikenal luas di kalangan pedagang dan agen rokok sebagai sosok tak tersentuh, yang diduga memiliki koneksi kuat di berbagai lini—termasuk aparat lokal.
“Di kalangan pemain rokok, nama ‘Y’ bukan rahasia. Dia punya jalur kuat, itu sebabnya jaringan ini terus jalan tanpa hambatan,” imbuh narasumber lain yang pernah berinteraksi dengan pengedar rokok ilegal tersebut.
Bayang-bayang Pembiaran?
Hingga berita ini dirilis, belum ada klarifikasi atau tindakan terbuka dari Kepolisian maupun Bea Cukai Jambi terkait peredaran rokok ilegal ini. Padahal, praktik ini jelas merugikan negara dari sisi penerimaan cukai serta mengancam industri rokok legal yang taat regulasi.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindak tegas aktor-aktor di balik jaringan ini, termasuk mengungkap sosok “Y” yang hingga kini masih beroperasi dalam bayang-bayang.
