Penulis : Redaksi
Ia mengatakan menurut keterangan SJ korban yang berinisial SA meminjam uang sekitar Rp3,5 juta kepadanya. Terduga pelaku menagih uang tersebut namun korban tidak kunjung membayar sehingga nekat menghabisi nyawa korban di sebuah kebun pada Minggu (15/6).
Ia menyampaikan SJ yang saat ini berusia 25 tahun memutilasi korban hingga beberapa bagian dan membuangnya ke Sungai Batang Anai.
(antara/dal)
