Makassar — Seorang dokter di salah satu rumah sakit di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan berinisial JHS diduga mencabuli pasiennya yang masih berusia 17 tahun.
“Iya benar, ada dokter dilaporkan oleh pasiennya terkait dugaan cabul, korban berusia 17 tahun” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma kepada .com, Rabu (25/6).
Jody mengatakan kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Minggu (22/6), saat korban berobat ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Luwu.
“Kejadiannya Minggu kemarin, korban dilecehkan dengan cara dipegang dan dicium, sehingga saat itu juga dilaporkan oleh korban,” ungkapnya.
Saat ini, kata Jody, pihaknya masih melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban dan menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap terlapor.
“Masih proses penyelidikan, terlapor belum kita mintai keterangan tapi akan kita jadwalkan,” katanya.
(mir/isn)
